AKTIVITAS HALAMAN 151
NO
2.
Amatilah
masyarakat anda. Bagaimana pola hubungan antar kelompok sosialnya?
Saling menghargai satu sama lain, bila ada masalah
cepat dimusyawarahkan dan diselesaikan, selalu mementingkan kebersamaan dari
pada kepentingan pribadi, hidup bergotong royong,
Misalnya Penelitian yang
telah dilakukan ini mempelajari masalah sistem bagi hasil dan pola hubungan
sosial diantara petani pemilik dengan petani penggarap di Kenagarian Limo Koto.
Sistem bagi hasil merupakan pemilik sawah memberikan sawah mereka pada petani
penggarap untuk diolah dan digarap, setelah panen selesai maka hasil tersebut
dibagi dua setelah uang pupuk dibayar oleh petani penggarap. Pada penelitian
ini, yang menjadi permasalahan adalah bagaimana kondisi kehidupan sosial
ekonomi keluarga petani, apa alasan petani melakukan sistem bagi hasil dan
bagaimana bentuk hubungan sosial (hubungan kerja) antara petani pemilik dengan
petani penggarap. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk
mengidentifikasikan sosial ekonomi keluarga petani, untuk mengetahui alasan
dari petani melakukan sistem bagi hasil dan untuk menganalisis hubungan sosial
(hubungan kerja) yang terjadi diantara petani pemilik dengan petani penggarap.
Untuk mengidentifikasikan, menjelaskan dan menganalisis permasalahan yang
diajukan, digunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif yang biasa
digunakan dalam penelitian Antropologi dan mengharuskan peneliti untuk turun
kelapangan, dengan metode yang digunakan yaitu wawancara yang tidak terstruktur
dan observasi (pengamatan). Pemilihan informan dalam penelitian ini dilakukan
dengan cara purposif sampling dimana informan dipilih dan ditetapkan secara
sengaja sesuai dengan tujuan penelitian, selanjutnya informan dibagi dalam dua
kategori yaitu informan kunci dan informan biasa. Berdasarkan hasil penelitian
yang dilakukan didapat bahwa masyarakat Nagari Limo Koto banyak yang melakukan
sistem bagi hasil padi, hal ini dapat dilihat bahwa sebagian besar dari
masyarakat Nagari Limo Koto bermata pencaharian sebagai petani padi (sawah).
Sistem bagi hasil ini dilakukan oleh masyarakat karena tidak semua dari
masyarakat Kenagarian Limo Koto yang memiliki lahan persawahan yang luas
sehingga mereka melakukan sistem bagi hasil demi membantu perekonomian
keluarga. Pemilik sawah dan petani penggarap yang terlibat dalam kerjasama
didasarkan atas hubungan sosial yang ada didalam masyarakat tersebut. Dari
bentuk hubungan sosial yang dilakukan antara mereka menjadi hubungan yang
khusus yaitu pola hubungan kerja. Dalam masyarakat Kenagarian Limo Koto
terdapat dua pihak yang terlibat dalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar