Jumat, 07 Desember 2012

TUGAS AKTIVITAS NO 1


AKTIVITAS HALAMAN 151
NO 1.

BAHAN TENTANG KELOMPOK MAYORITAS DAN MINORITAS

Kelompok Mayoritas dan Minoritas Harus Saling Memahami
Jakarta, CyberNews. Kelompok mayoritas dan minoritas harus saling memahami dan melindungi hak dan kewajiban masing-
masing kelompok, demikian disampaikan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam. "Agar sama-sama mencegah penistaan agama, dan bersama pula mencegah kekerasan antarumat beragama," katanya di Jakarta, Rabu (9/3).
Dipo mengingatkan agar dalam melakukan gerakan politik terselubung, kelompok lintas agama eksklusif tidak mengusung soal agama, dan menamakan sebagai gerakan moral.
Ia meminta semua pihak menghormati pluralisme dalam beragama sesuai dengan UUD dan turunannya dalam SKB Tiga Menteri, bukan dengan mengorbankan kepahaman antara hak dan kewajiban minoritas dan mayoritas.
Ditegaskannya, pemerintah sangat serius dalam memperhatikan hak dan kewajiban antarumat beragama baik berdasarkan konstitusi maupun pengadilan/hukum bila terjadi konflik kekerasan.
"Tidak perlu lagi diajari, kita masing-masing tahu makna dalam asas Pancasila. Janganlah satu dua kejadian, yang bersama kita kutuk sebagai kekerasan dengan alasan keyakinan agama, kemudian seolah dengan mudah digeneralisasikan menganggap pemerintah lalai dan melakukan pembiaran kekerasan," ujarnya.
Konflik umat Islam dengan Ahmadiyah sudah berlangsung lama, tidak hanya terjadi di pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dipo mengingatkan, tokoh agama memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah, baik di pusat maupun daerah, di era demokrasi sebagai pemangku kekuasaan, termasuk juga media untuk bersama-sama menyejukkan kerukunan beragama.
"Bukan sebaliknya, gaduh memperkeruh kerukunan beragama antara minoritas dan mayoritas. Ingat, konflik horizontal yang pernah kita alami sangatlah pahit dan memilukan. Itu memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk menyelesaikannya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers di Kantor Maarif Institute, Juru Bicara Badan Pekerja Gerakan Lintas Agama, Fajar Riza Ul Haq mengatakan, gerakan tokoh lintas agama sama sekali tidak pernah secara kolektif bicara polemik Ahmadiyah.
"Namun kekerasan terhadap kelompok minoritas harus disikapi serius oleh negara, karena melindungi minoritas adalah amanat konstitusi, dan yang menjadi titik tekan gerakan ini," ujarnya



Kelompok Mayoritas-Minoritas sebuah Keniscayaan
Reporter: Humaidi 
Auditorium,BERITA UIN Online -Adanya kelompok mayoritas dan minoritas dalam tatanan sosial kemasyarakatan dan keagamaan merupakan keniscayaan. Sebab, hal itu sebagai takdir Tuhan, sehingga di dunia mana pun, tak terkecuali di Indonesia, kedua kelompok tersebut akan selalu ada.
Hal itu dikatakan Pembantu Rektor Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerja Sama UIN Jakarta, Dr Jamhari, pada seminar bertema "Konflik Minoritas Agama dan Peran Lembaga Pendidikan Tinggi Islam," di Auditorium Prof Dr Harun Nasution, Sabtu (5/3).
Narasumber lain yang hadir adalah dosen IAIN Raden Intan, Lampung, Dr. Syamsuri Ali, dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung, Dr. Acep Arifuddin, dan Wini Trianitas. Ketiganya adalah alumnus Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta.
Menurut Jamhari, munculnya kelompok minoritas dan mayoritas karena diakibatkan oleh beberapa faktor seperti imigrasi, politik dan ekonomi. Khusus di negara Eropa, faktor imigrasi merupakan faktor utama. Ia mencontohkan imigrasi umat Islam ke beberapa negara Eropa yang berasal dari beberapa negara Timur Tengah, seperti Pakistan, Afganistan, dan Irak.
“Ketika para imigran hadir dengan jumlah besar dan membentuk sebuah identitas tersendiri, di sinilah muncul konflik kelompok minoritas dan mayoritas,” kata Jamhari.
Lebih jauh Jamhari menjelaskan bahwa ketika para imigran tersebut berkelompok dan membentuk sebuah identitas, maka terjadilah apa yang disebut sebagai perebutanpoilitical identity. Bagi yang minoritas, mereka tinggal bersama dan membangun jaringannya sendiri. Mereka solid baik dalam ekonomi maupun budaya.
Ada beberpa model yang dilakukan oleh beberap negara dalam menyelesaikan konflik minoritas dan mayoritas. Jika melihat kepada sejarah masa lalu akan ditemukan sesuatu yang buruk telah terjadi. Hal tersebut dikarenakan cara-cara yang digunakannya, misalnya, pertama, dengan cara pembinasaan, seperti kasus pembinasaan umat Yahudi di beberapa negara di Eropa atau umat Muslim di Bosnia. Kedua, dengan cara asimilasi secara paksa untuk mengikuti budaya mayoritas, seperti di masa Orde Baru. Ketiga, dengan cara mengisolasi kelompok minoritas.
“Negara yang dikuasai oleh agama justru sangat sulit dalam menyelesaikan konflik minoritas agama, seperti yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Sebaliknya, model negara modern (modern state) yang memisahkan antara agama dan negara seperti Amerika, Kanada, dan Selandia Baru cukup berhasil dalam menyelesaikan konflik minoritas dan mayoritas,” katanya.
Dalam modelmodern stateini, jika ada konflik yang berkaitan dengan kelompok-kelompok tertentu, maka konflik tersebut harus diselesaikan di pengadilan. Walaupun demikian, tidak seluruh negara yang menggunakan model modern state dapat berhasil dalam menyelesaikan konflik minoritas dan mayoritas. Contohnya adalah Filifina yang mana undang-undang yang diterapkan seratus persen mencontek negara Amerika.
Adapun upaya yang telah dan akan dilakukan oleh SPs UIN Jakarta sebagai lembaga perguruan tinggi Islam dalam mengatasi konflik mayoritas-minoritas yaitu berpijak pada pemikiran yang dikembangkan oleh Prof Dr Harun Nasution dalam bukunyaIslam Ditinjau dari Berbagai Aspek. Menurut Jamhari, Harun Nasution yang mantan Rektor IAIN Jakarta itu memberikan inspirasi untuk selalu toleran dan melihat agama tidak hanya satu aspek, tetapi dari berbagai aspek, seperti aspek filsafat, fiqih, sosial, dan teologi. “Kalau Anda bisa menoleransi perbedaan dalam Islam, maka Anda bisa menoleransi perbedaan di luar Islam,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar